Pemerintah Harus Perhatikan Pekerja PHK
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Dok/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengimbau Pemerintah untuk memperhatikan para pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak penyebaran virus Corona (Covid-19). PHK tak terelakkan di tengah wabah Covid-19, karena perusahaan tak beroperasi. Apalagi, ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya mendengar bahwa pemerintah akan menjalankan program kartu prakerja. Dana kartu prakerja itu cukup besar. Awalnya, dianggarkan sebanyak Rp 10 triliun. Cuma karena ada wabah Corona ini, anggaran tersebut ditambah menjadi Rp 20 triliun. Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keahlian kerja," ungkap Saleh dalam rilisnya, Senin (6/4/2020).
Politisi PAN itu mendesak Pemerintah segera melakukan pertemuan trilateral antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Dalam pertemuan itu, dibicarakan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil agar tidak terjadi PHK. Kalaupun ada PHK, pemerintah harus memberikan alternatif bagi para buruh dan pekerja.
Pada rapat Komisi IX DPR RI Kamis (2/4/2020) lalu, hal ini sudah dibicarakan dengan Menteri Ketenagakerjaan. "Kita sudah mengingatkan agar masalah ini betul-betul diperhatikan. Termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di luar negeri. Banyak di antara mereka yang tidak bisa bekerja karena kebijakan lockdown yang diterapkan di sana," tutur Wakil Ketua F-PAN DPR tersebut.
Dalam konteks itulah pemerintah harus memberikan solusi. Selain pemberian kartu pra-kerja, bantuan-bantuan sosial perlu juga diberikan kepada pekerja dan buruh korban PHK. Pemerintah harus memastikan kalau mereka bisa bertahan di tengah situasi sulit seperti sekarang ini. Presiden Jokowi dinilai tidak bisa menghentikan gelombang PHK.
Upaya yang dilakukan hanya imbauan kepada para pengusaha. Sementara antisipasi agar tidak terjadi kerugian tidak diberikan. “Dalam program kartu pra-kerja, ada program untuk para pekerja yang di-PHK. Kita berharap agar segmen ini diperbanyak. Meskipun tidak bisa diandalkan dalam jangka waktu lama, untuk sementara waktu tentu ini dinilai sangat menolong," tutup Wakil Ketua MKD DPR ini. (mh/sf)